Viralogi

Rekening Bank Diblokir PPATK 3 Bulan Tidak Aktif

Kabar mengejutkan datang dari dunia perbankan Indonesia! Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mengumumkan akan memblokir rekening bank yang tidak aktif bertransaksi selama tiga bulan atau lebih.

rekening-diblokir-ppatk

Kebijakan baru ini langsung menciptakan kehebohan di media sosial dan membuat jutaan nasabah bertanya-tanya tentang nasib rekening mereka.

PPATK mengumumkan kebijakan ini melalui akun Instagram resmi @ppatk_indonesia pada Senin (28/7/2025), dengan menyatakan bahwa langkah ini dilakukan “untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan” sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010.


🔎 Alasan Dibalik Kebijakan Kontroversial

Mengapa PPATK mengambil langkah drastis ini?
Ternyata ada alasan serius di baliknya: maraknya penyalahgunaan rekening tak terpakai (dormant) yang kerap digunakan untuk tindak pidana seperti pencucian uang.

PPATK menilai situasi ini berbahaya sehingga perlu bertindak tegas demi melindungi ekosistem keuangan nasional.


đź’° Dana Nasabah Tetap Aman

Pertanyaan besar muncul: Bagaimana nasib uang nasabah?
Kabar baiknya, PPATK memastikan dana nasabah tetap aman meski rekening mengalami pemblokiran.

“Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan,” jelas PPATK.


âś… Cara Aktivasi Rekening yang Diblokir

Jika rekening Anda terkena dampak kebijakan ini, jangan panik! Berikut cara mudah mengaktifkannya kembali:

  1. Datang ke Cabang Bank
    Bawa identitas diri dan buku tabungan (jika ada). Petugas akan membantu proses verifikasi.

  2. Ajukan Keberatan Online
    Isi formulir di bit.ly/FormHensem atau formulir resmi PPATK.

  3. Hubungi Customer Service Bank
    Cocok untuk nasabah yang tidak bisa datang langsung ke cabang.

  4. WhatsApp Resmi PPATK
    Kirim pertanyaan ke nomor 0821-1212-0195.


📣 Reaksi Publik dan DPR

Kebijakan ini menuai banyak sorotan:


đź’ˇ Tips Mencegah Rekening Diblokir

Untuk menghindari pemblokiran di masa depan, lakukan hal berikut:


📊 Dampak Jangka Panjang


📝 Kesimpulan

Kebijakan PPATK memblokir rekening bank tidak aktif 3 bulan memang kontroversial, tapi tujuannya mulia: melindungi sistem keuangan nasional.

Yang terpenting:

Sebagai nasabah cerdas, pastikan Anda memantau rekening secara berkala dan tetap aktif bertransaksi. Jika terkena dampak, jangan panik—ikuti prosedur resmi agar rekening segera kembali aktif.

#berita #viral