Rekening Bank Diblokir PPATK 3 Bulan Tidak Aktif
Kabar mengejutkan datang dari dunia perbankan Indonesia! Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mengumumkan akan memblokir rekening bank yang tidak aktif bertransaksi selama tiga bulan atau lebih.
Kebijakan baru ini langsung menciptakan kehebohan di media sosial dan membuat jutaan nasabah bertanya-tanya tentang nasib rekening mereka.
PPATK mengumumkan kebijakan ini melalui akun Instagram resmi @ppatk_indonesia pada Senin (28/7/2025), dengan menyatakan bahwa langkah ini dilakukan “untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan” sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010.
🔎 Alasan Dibalik Kebijakan Kontroversial
Mengapa PPATK mengambil langkah drastis ini?
Ternyata ada alasan serius di baliknya: maraknya penyalahgunaan rekening tak terpakai (dormant) yang kerap digunakan untuk tindak pidana seperti pencucian uang.
- Banyak rekening dormant dipakai menampung hasil jual beli rekening.
- Ada pula yang digunakan sebagai sarana pencucian uang.
- Rekening tidak aktif rentan karena pemilik aslinya tidak memantau transaksi.
PPATK menilai situasi ini berbahaya sehingga perlu bertindak tegas demi melindungi ekosistem keuangan nasional.
đź’° Dana Nasabah Tetap Aman
Pertanyaan besar muncul: Bagaimana nasib uang nasabah?
Kabar baiknya, PPATK memastikan dana nasabah tetap aman meski rekening mengalami pemblokiran.
“Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan,” jelas PPATK.
- Pemblokiran bersifat sementara.
- Fokus pada penghentian transaksi, bukan penyitaan.
- Nasabah tetap memiliki hak penuh atas dana dan bisa mengajukan aktivasi kapan saja.
âś… Cara Aktivasi Rekening yang Diblokir
Jika rekening Anda terkena dampak kebijakan ini, jangan panik! Berikut cara mudah mengaktifkannya kembali:
Datang ke Cabang Bank
Bawa identitas diri dan buku tabungan (jika ada). Petugas akan membantu proses verifikasi.Ajukan Keberatan Online
Isi formulir di bit.ly/FormHensem atau formulir resmi PPATK.Hubungi Customer Service Bank
Cocok untuk nasabah yang tidak bisa datang langsung ke cabang.WhatsApp Resmi PPATK
Kirim pertanyaan ke nomor 0821-1212-0195.
📣 Reaksi Publik dan DPR
Kebijakan ini menuai banyak sorotan:
- Publik: Netizen ramai memprotes karena dianggap tiba-tiba tanpa sosialisasi memadai.
- Politisi: DPR mengingatkan PPATK agar tidak membuat gaduh dengan kebijakan yang merugikan masyarakat.
đź’ˇ Tips Mencegah Rekening Diblokir
Untuk menghindari pemblokiran di masa depan, lakukan hal berikut:
- Lakukan transaksi rutin minimal setiap 2 bulan sekali.
- Pantau aktivitas rekening lewat mobile banking atau ATM.
- Update data nasabah sesuai permintaan bank.
- Tutup rekening yang sudah tidak digunakan.
- Simpan bukti transaksi terakhir.
📊 Dampak Jangka Panjang
- Positif: Memperkuat sistem anti pencucian uang nasional, mencegah penyalahgunaan rekening.
- Negatif: Bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah pasif yang jarang bertransaksi.
- Bank: Perlu meningkatkan notifikasi dan edukasi nasabah.
📝 Kesimpulan
Kebijakan PPATK memblokir rekening bank tidak aktif 3 bulan memang kontroversial, tapi tujuannya mulia: melindungi sistem keuangan nasional.
Yang terpenting:
- Dana nasabah tetap aman.
- Prosedur aktivasi kembali tersedia.
Sebagai nasabah cerdas, pastikan Anda memantau rekening secara berkala dan tetap aktif bertransaksi. Jika terkena dampak, jangan panik—ikuti prosedur resmi agar rekening segera kembali aktif.